
Jumat (30/10/2020), Untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas saat masyarakat mulai melaksanakan aktivitasnya dan mencegah terjadi kemacetan di tempat-tempat keramaian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpul-simpul jalan yang berada di wilayah hukum Polres Kulonprogo.
Dalam kesempatan ini, personel Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo melaksanakan pengaturan lalu lintas yang bertujuan untuk membantu menyeberangkan baik pejalan kaki maupun kendaraan bermotor mengingat wilayah Kabupaten Kulonprogo terlintasi jalur nasional yang ramai digunakan oleh pengendara dari luar dan dalam Kabupaten Kulonprogo.
“Sebagai anggota Polri sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Mudah-mudahan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan, situasi arus lalu lintas lancar dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara maupun pejalan kaki”, ujar Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Didik Purwanto, S.H., M.M.
No Responses