Anggota Unit Lantas Polsek Pengasih, Aipda Ari Nur Ikhsanudin, pada hari Selasa (30/10) melaksanakan penertiban dan memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa salah satu SLTA di wilayah Desa Margosari, Kecamatan Pengasih yang mengendarai sepeda motor dan memarkir kendaraan di luar lingkungan sekolah tersebut.
“Para siswa ini memarkirkan kendaraannya di luar lingkungan sekolah. Hal ini dapat menimbulkan adanya gangguan kamtibmas seperti pencurian sepedar motor, sehingga kami berikan himbauan kepada para siswa agar memarkirkan kendaraannya di dalam lingkungan sekolah”, ujar Aipda Nur Ikhsanudin.
Dalam pembinaan kepada para siswa sekolah ini, selain dihimbau agar memarkir kendaraan di lingkungan sekolah sebagai upaya antisipasi dari adanya tindak kejahatan, para siswa juga dipesankan untuk tidak membolos sekolah serta wajib mematuhi peratusan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Related Posts
BHABINKAMTIBMAS HADIRI DIA BERSAMA DALAM RANGKA HUT RI KE 77
KAPOLSEK PENGASIH HADIRI DOA BERSAMA DALAM RANGKA HUT RI KE 77 DI BALAI PADUKUHAN CEKELAN
PATROLI KRYD GUNA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KALIBAWANG
BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PENGAMANAN SITA EKSEKUSI LAHAN
KHOTMIL DAN KHATAMAN AL-QUR’AN POLSEK KALIBAWANG
No Responses