
KASIWAS
IPTU HERI WIBOWO
Seksi Pengawasan adalah pengawasan di lingkungan Polres yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan (Peraturan ITWASUM POLRI nomor 01 tahun 2015 tentang penjabaran tugas SIWAS di lingkungan Kepolisian Resort)
PROFIL ANGGOTA
TUGAS/BEBAN KERJA
Bertanggung jawab kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres
Menyelenggarakan pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri dibidang pembinaan dan operaional yang dilakukan oleh semua unit kerja
Menyelenggarakan pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja
Menyelenggarakan pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas dan jasa.
Pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan
NAMA : KISMARJAKA, S.H
NRP : 78120293
TUGAS/BEBAN KERJA
JABATAN : BAUR BIDOPS SIWAS POLRES KULONPROGO
PANGKAT : BRIPKA
- Melakukan pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil dibidang operasional oleh semua unit kerja, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja
NAMA : ANDRIE WICAKSANA, S.H
PANGKAT : BRIPKA
NRP : 83050294
JABATAN : BAUR BIDBIN SIWAS POLRES KULONPROGO
TUGAS/BEBAN KERJA
- Melakukan pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil dibidang pembinaan meliputi personel materiil, fasilitas dan jasa
NAMA : PURWANTO, S.E
PANGKAT : BRIGADIR
NRP : 80051304
JABATAN : BAMIN BID BIN SIWAS POLRES KULONPROGO
TUGAS/BEBAN KERJA
- Menyelenggarakan urusan administrasi dan urusan ketatausahaan dalam bidang pembinaan siwas dan urusan dalam termasuk pelayanan bidang keuangan
NAMA : NURROHMAT AF,S.H
PANGKAT : BRIGADIR
NRP : 86060885
JABATAN : BAMIN BID OPS SIWAS POLRES KULONPROGO
TUGAS/BEBAN KERJA
- Menyelenggarakan urusan administrasi dan urusan ketatausahaan dalam bidang operasional siwas dan urusan dalam termasuk pelayanan bidang keuangan
NAMA : RUMIYANTO
PANGKAT : BRIGADIR
NRP : 86041691
JABATAN : BAMIN BID BIN SIWAS POLRES KULONPROGO
TUGAS/BEBAN KERJA
- Menyelenggarakan urusan administrasi dan urusan ketatausahaan dalam bidang
- pembinaan siwas dan urusan dalam termasuk pelayanan bidang keuangan











