PANGASIH Jumat 30/09/2022
Bhabinkamtibmas Kalurahan karangsari Aipda Widodo
Menghadiri Undangan sosialisasi peraturan Daerah Perda DIY nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
di balai Pedukuhan Ringinardi dengan nara sumber
- Oni wantara SE dari staf ahli fraksi Gerindra
- Guntur Yudianto dari praktisi Umum.
Peserta sosialisasi masyarakat pedukuhan Ringinardi jumlah 30 orang
Tokoh masyarakat dan ibu ibu
Saat sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas antara lain :
- Mari bersama
menjaga situasi
kamtibmas dilingkungan. - Memukul kentongan satu jam sekali.
- Melaksanakan patroli lingkungan sambil mengambil jimpitan.
4.Pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci pada saat ditinggal Pergi. - Agar mewaspadai pelaku tindak kejahatan jalanan dengan memberikan motivasi kepada orangtua agar lebih intens mengawasi anaknya.
- Tetap waspada terhadap curanmor
Parkir sepeda motor tetap diberi kunci tambah. - Selain itu Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas dan himbauan agar tetap mentaati Prokes dalam aktivitas sehari-hari, untuk mencegah dan memutus penyebaran covid 19.Ujar Bhabin
Related Posts
PATROLI KRYD CIPTA KONDISI WILAYAH WATES
PATROLI STASIONER ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN WILAYAH KULONPROGO
POLRES KULONPROGO DUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING
PS. AIPTU WAHYU GUNAWAN, S.H., BESERTA 2 (DUA) ANGGOTA MELAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE WILKUM POLSEK GALUR
POLRI PEDULI BAKSOS BERSAMA USTADZ MAULANA DI KOPI AMPIRONO
No Responses