
Sejumlah anggota dari Polsek Galur yang dipimpin oleh Panit Humas Aiptu Nurhasan, Kamis 31/5/2018 menyambangi sejumlah toko kelontong maupun warung diwilayah Desa Brosot Kecamatan Galur. Sejumlah anggota polisi ini melakukan pengecekan dan pemantauan dari peredaran miras pabrikan maupun miras oplosan, dimana diwilayah lain yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut harus menjadi korban meninggal dunia sehingga cukup membahayakan bagi masyarakat. Saat memasuki bulan Ramadhan seperti sekarang ini petugas Kepolisian sangat gencar melakukan pengawasan peredaran miras tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Dari beberapa toko dan pedagang yang disambangi, petugas tidak menemukan adanya barang dagangan miras pabrikan maupun miras oplosan yang dijual diwilayah tersebut. Meski demikian, petugas tetap memberikan himbauan dan sosialisasi, agar mereka tidak memperjual belikan miras maupun mihol dan petasan, karena selain cukup membahayakan juga adanya maklumat Kapolres Kulon Progo tentang aturan penggunaan petasan serta guna menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadhan.
Related Posts
PENGAMANAN DAN MONITORING PENGARAHAN DANDIN DAN KAPOLRES KEPADA CALON PASKIBRAKA
APEL KESIAPAN PIKET FUNGSI DIPIMPIN PAWAS
PATROLI KRYD CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KALIBAWANG
GLADI KOTOR UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI TINGKAT KAPANEWON KALIBAWANG
PERTEMUAN DAN PEMBINAAN ANGGOTA FORUM PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN
No Responses